> Think Big: Coba GANTI KEBIJAKAN WAJIB PAJAK !!!

Senin, 22 Juni 2015

Coba GANTI KEBIJAKAN WAJIB PAJAK !!!

Apa guna dari pajak???
menurut saya guna pajak ialah untuk memperkaya dan mensejahterakan para pejabat negara, bukan untuk mensejahterakan rakyat!!
apapun pendapat anda sekalian yang membaca Blog ini, setuju atau tidak menurut saya begitulah pengertiannya.
Pertanyaan kepada yang membaca blog ini, yaitu:
1.      apakah anda sekalian tahu sudah berapa banyak anggaran yang terkumpul  dari pajak yang selalu  dikutip??
2.     Apakah kita tahu berapa sih sisa dari uang  yang dibayarkan  tersebut?
3.     Apakah kita tahu siapa saja yang membayar pajak atau tidak??
4.     Apakah kita tahu setelah kita membayar pajak uang tersebut utuh (tidak di gelapkan)??
5.     Terakhir apakah anda sadar bahwa pajak  selalu di kutip, sementara hutang negara makin melonjak??
Pasti jawaban  dari pertanyaan yang diatas hanyalah pemerintah saja yang tahu!!  sehingga banyak terjadi tindak korupsi, BETUL KAN???
Ya pasti betul , dikarenakan pembukuannya saja hanya pemerintah yang tahu, mereka mengakal-akali anggaran pasti tidak ada yang tahu kan!!!  

Dengan demikian salah satu solusi untuk menghindari TIPIKOR adalah dengan merubah kebijakan wajib Pajak, dan menggantinya denganwajib  iuran mingguan. menurut saya cara ini sangat efektif dibandingkan dengan pajak. Mengapa? Karena dengan melaksanakan kebijakan ini maka pemasukan anggarannya lebih teratur, dan kemungkinan adanya TIPIKOR akan sangatlah tidak mungkin, update pemasukan dana nya juga bisa di laporkan dalam jangka 1 kali dalam seminggu , jadi semua orang /masyarakat tahu bahwa uang yang di bayarkannya adalah benar adanya dan terkumpul sesuai yang dibayarkannya (tidak ada penggelapan dana).

Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam melaksanakan kebijakan tersebut: 

1.  petama, pemerintah harus mendata seluruh penduduk di INDONESIA secara    akurat.
2.  menetapkan iuran yang akan dibayarkan per-satu orang dalam seminggu(1 kali seminggu pembayaran iuran)
3. membentuk petugas pengutipan iuran, dengan deskripsi (tidak ditentukanseberapa banyak petugas yang akan dibuat ini hanyalah contoh):
·        1 petugas di setiap RT/RW
·        1 petugas di setiap kelurahan
·        1 petugas di setiap kecamatan
·        1 petugas di setiap provinsi
·        1 petugas di pusat (tempat terakhir Iuran yang dikumpulkan, dan dapat di publikasikan secara cepat dan berkala)


Tata pelaksanaannya
    1. data sensus penduduk tersebutlah yang menjamin kebijakan ini sukses terlaksan!!           mengapa??
           karena informasi data pembayaran iuran bisa saja tidak sesuai dengan jumlah penduduk,
           dengan sebuah percobaan/contoh: pendduduk Indonesia sebanyak 230.000.000   jiwa.
2.  iuran yang akan ditetapkan dalam pembayarannya yaitu Rp.1000/jiwa(1*1minggu)
3. Setiap ketua RT/RW bertanggung jawab untuk mengutip di daerah RT/RW nya, dan mengirimnya ke Kelurahan, dari kelurahan ke kecamatan, dari kecamatan ke provinsi, dari provinsi ke PUSAT.
4. setelah dana tersebut terkumpul dana yg terkumpul tidak dapat disembunyikan oleh pemerintah,  dikarenakan sudah jelasnya data penduduk dan jumlah iuran yang ditetapkan, dengan demikian masyarakat pun akan tau pemasukan negara dari iuran tersebut. mengapa??
Secara logika kita dapat    mengetahui bahwa setiap minggunya dana yang terkumpul sudah pas atau belum
Dengan simulasi perhitungannya:
Dana satu minggu = jumlah penduduk * iuran yang di tetapkan
Dengan contoh data diatas :
Dana satu minggu = 230.000.000*1000
                            =Rp 230.000.000.000/minggu 
Dengan demikian pemerintah tidak dapat menutupi anggaran yang didapatkan. Jika anggaran yang didapat kan kurang dari Rp.230M maka pemerintah harus memberikan alasan yang pasti mengapa hal tersebut terjadi dan mempublikasikannya melaui medai massa. Dengan demikian tindak korupsi kemungkinan akan bisa diatasi

Mungkin hal yang akan mempersulit kebijakan ini adalah dalam penghitungan penduduk, tidak boleh ada kesalahan dalam penghitungan penduduk, karena jika ada kesalahan maka data pemasukan anggaran mungkin tidak sesuai dengan yang diperkirakan.
Tapi jika Kebijakan ini berhasil dilakukan , bukan hanya korupsi saja yang bisa di berantas, juga kemiskinan, hutang negara bisa lunas, rakyat sejahtera, dan mungkin saja mata uang Rupiah akan bisa naik. INDONESIA PASTI JAYA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar