Apa guna
dari pajak???
menurut saya guna pajak ialah untuk memperkaya dan mensejahterakan para pejabat negara, bukan untuk mensejahterakan rakyat!!
apapun pendapat anda sekalian yang membaca Blog ini, setuju atau tidak menurut saya begitulah pengertiannya.
menurut saya guna pajak ialah untuk memperkaya dan mensejahterakan para pejabat negara, bukan untuk mensejahterakan rakyat!!
apapun pendapat anda sekalian yang membaca Blog ini, setuju atau tidak menurut saya begitulah pengertiannya.
Pertanyaan kepada yang membaca blog ini, yaitu:
1. apakah anda sekalian tahu sudah berapa banyak
anggaran yang terkumpul dari pajak yang
selalu dikutip??
2. Apakah kita tahu berapa
sih sisa dari uang yang dibayarkan tersebut?
3. Apakah kita tahu siapa
saja yang membayar pajak atau tidak??
4. Apakah kita tahu setelah
kita membayar pajak uang tersebut utuh (tidak di gelapkan)??
5. Terakhir apakah anda
sadar bahwa pajak selalu di kutip,
sementara hutang negara makin melonjak??
Pasti jawaban
dari pertanyaan yang diatas hanyalah
pemerintah saja yang tahu!! sehingga
banyak terjadi tindak korupsi, BETUL KAN???
Ya pasti
betul , dikarenakan pembukuannya saja hanya pemerintah yang tahu, mereka
mengakal-akali anggaran pasti tidak ada yang tahu kan!!!
Dengan demikian salah satu solusi untuk menghindari TIPIKOR adalah dengan
merubah kebijakan wajib Pajak, dan menggantinya denganwajib iuran mingguan. menurut saya cara ini sangat
efektif dibandingkan dengan pajak. Mengapa? Karena dengan melaksanakan
kebijakan ini maka pemasukan anggarannya lebih teratur, dan kemungkinan adanya
TIPIKOR akan sangatlah tidak mungkin, update pemasukan dana nya juga bisa di
laporkan dalam jangka 1 kali dalam seminggu , jadi semua orang /masyarakat tahu
bahwa uang yang di bayarkannya adalah benar adanya dan terkumpul sesuai yang dibayarkannya
(tidak ada penggelapan dana).
Beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam melaksanakan kebijakan
tersebut:
1. petama, pemerintah harus mendata seluruh
penduduk di INDONESIA secara akurat.
2. menetapkan iuran yang akan dibayarkan per-satu
orang dalam seminggu(1 kali seminggu pembayaran iuran)
3. membentuk petugas
pengutipan iuran, dengan deskripsi (tidak ditentukanseberapa banyak petugas yang akan dibuat
ini hanyalah contoh):
·
1 petugas di setiap RT/RW
·
1 petugas di setiap kelurahan
·
1 petugas di setiap kecamatan
·
1 petugas di setiap provinsi
·
1 petugas di pusat (tempat terakhir Iuran yang dikumpulkan, dan dapat di
publikasikan secara cepat dan berkala)
Tata pelaksanaannya
1. data sensus penduduk tersebutlah yang menjamin kebijakan ini sukses terlaksan!! mengapa??
1. data sensus penduduk tersebutlah yang menjamin kebijakan ini sukses terlaksan!! mengapa??
karena
informasi data pembayaran iuran bisa saja tidak sesuai dengan jumlah penduduk,
dengan
sebuah percobaan/contoh: pendduduk Indonesia sebanyak 230.000.000 jiwa.
2. iuran yang akan ditetapkan dalam
pembayarannya yaitu Rp.1000/jiwa(1*1minggu)
3. Setiap ketua RT/RW bertanggung jawab untuk mengutip di daerah RT/RW nya,
dan mengirimnya ke Kelurahan, dari kelurahan ke kecamatan, dari kecamatan ke
provinsi, dari provinsi ke PUSAT.
4. setelah dana tersebut terkumpul dana yg terkumpul tidak dapat
disembunyikan oleh pemerintah, dikarenakan sudah jelasnya data penduduk dan
jumlah iuran yang ditetapkan, dengan demikian masyarakat pun akan tau pemasukan
negara dari iuran tersebut. mengapa??
Secara logika kita dapat
mengetahui bahwa setiap minggunya dana yang terkumpul sudah pas
atau belum
Dengan simulasi
perhitungannya:
Dana satu minggu =
jumlah penduduk * iuran yang di tetapkan
Dengan contoh data
diatas :
Dana satu minggu =
230.000.000*1000
=Rp 230.000.000.000/minggu
Dengan demikian
pemerintah tidak dapat menutupi anggaran yang didapatkan. Jika anggaran yang
didapat kan kurang dari Rp.230M maka pemerintah harus memberikan alasan yang
pasti mengapa hal tersebut terjadi dan mempublikasikannya melaui medai massa. Dengan
demikian tindak korupsi kemungkinan akan bisa diatasi
Mungkin hal yang akan mempersulit kebijakan ini adalah dalam penghitungan
penduduk, tidak boleh ada kesalahan dalam penghitungan penduduk, karena jika
ada kesalahan maka data pemasukan anggaran mungkin tidak sesuai dengan yang
diperkirakan.
Tapi jika Kebijakan ini berhasil dilakukan , bukan hanya korupsi saja yang
bisa di berantas, juga kemiskinan, hutang negara bisa lunas, rakyat sejahtera,
dan mungkin saja mata uang Rupiah akan bisa naik. INDONESIA PASTI JAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar